JAKARTA. Soal hak kekayaan intelektual (HKI), Indonesia menempati peringkat terendah diantara negara-negara anggota G-20. Sepanjang tahun 2009 saja, hanya enam paten yang baru telah didaftarkan. "Ada keprihatinan, kita yang dianggap 20 negara ekonomi penting. Tetapi masalah paten menurut country of origin kita berada di peringkat 20. Jumlah kita hanya enam paten," kata Wakil Presiden Boediono, saat membuka peringatan hari HKI sedunia, Selasa (8/5). Di peringkat tertinggi dalam hal HKI itu adalah Jepang, dengan jumlah paten sebanyak 224.795 paten di tahun 2009. Posisi kedua adalah Amerika Serikat (AS) dengan 135.193 paten.
Paten Indonesia terbelakang diantara negara G-20
JAKARTA. Soal hak kekayaan intelektual (HKI), Indonesia menempati peringkat terendah diantara negara-negara anggota G-20. Sepanjang tahun 2009 saja, hanya enam paten yang baru telah didaftarkan. "Ada keprihatinan, kita yang dianggap 20 negara ekonomi penting. Tetapi masalah paten menurut country of origin kita berada di peringkat 20. Jumlah kita hanya enam paten," kata Wakil Presiden Boediono, saat membuka peringatan hari HKI sedunia, Selasa (8/5). Di peringkat tertinggi dalam hal HKI itu adalah Jepang, dengan jumlah paten sebanyak 224.795 paten di tahun 2009. Posisi kedua adalah Amerika Serikat (AS) dengan 135.193 paten.