Patimban menunggu loan agreement JICA



JAKARTA. Pemerintah terus mengejar proyek Pelabuhan Patimban Subang. Kementerian Perhubungan optimistis proyek yang sebagian besar didanai Japan International Cooproration Agency (JICA) berjalan mulus.

Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Bappenas Kennedy Simanjuntak mengatakan pihaknya telah menyelesaikan green book Patimban pada pekan lalu. Ia bilang, green book yang sebagai salah satu syarat untuk loan agreement sedang berproses di Kementerian Keuangan.

"Kita sudah kirim (green book) ke Kementerian Keuangan untuk diajukan secara resmi ke Jepang. Baru di negosiasikan dengan Jepang untuk loan agreement nya,"kata Kennedy kepada KONTAN, Sabtu (5/8).


Direktur Strategis dan Portofolio Utang Direktorat Jenderal Pengelolaan, Pembiayaan, dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemkeu), Schneider Siahaan mengatakan proses negosiasi bersifat tentatif. Namun ia pihaknya masih menunggu daftar kegiatan dari Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas).

Jika daftar kegiatan tersebut sudah masuk ke Kemkeu, baru pihaknya mengirim pengajuan pinjaman secara formal ke pemerintah Jepang. Setelah enam pekan, diharapkan pemerintah Jepang memberikan loan agreement ke Kemkeu. "Ya mudah-mudahan sudah bisa selesai dua atau tiga bulan," kata Schneider.

Asisten Deputi Bidang Transportasi Kementerian Koordinator Perekonomian Tulus Hutagalung untuk tender konstruksi pelabuhan dan akses jalan masih akan menunggu waktu. Pasalnya tender tersebut masih harus menunggu penyelesaian loan agreement dengan pemerintah Jepang.

"Tendernya setelah selesai loan agreement,"kata Tulus.

Nilai investasi Patimban senilai Rp 43,5 triliun akan menggunakan 71 % pendanaan dari JICA untuk pembangunan infrastruktur dasar seperti breakwater, pengerukan, reklamasi, dermaga, perkantoran serta jalan pelabuhan.

Selain itu 19 % APBN untuk pengadaan lahan dan jalan, dan lahan penunjang, serta pajak. Dan 10 % dari investasi swasta untuk peralatan, operasional dan perawatan.

Untuk pembebasan lahan Patimban dengan menggunakan APBN, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan perizinan penetapan lokasi (penlok) sudah selesai beberapa pekan lalu.

Namun untuk pembebasan lahannya masih harus berproses. "Pembebasan lahannya kira-kira masih satu atau dua bulan lagi,"jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto