Patrialis: 8 Hakim MK siap kerja keras



JAKARTA. Tertangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar membuat MK membentuk Majelis Kehormatan Konstitusi.Untuk melaksanakan kegiatan itu, hari ini, Kamis (3/10), Sekretariat Jenderal MK telah mengirim undangan ke beberapa pihak terkait pembentukan Majelis Kehormatan Konstitusi tersebut."Majelis Kehormatan Konstitusi independen karena berisi 5 orang, mereka berasal dari Komisi Yudisial (KY), Perguruan Tinggi, Mantan Ketua MK, Hakim MK sendiri dan satu lagi pimpinan lembaga negara," ujar Hakim MK, Patrialis Akbar, Kamis (3/10).Menurut Patrialis, semua persidangan sengketa Pilkada yang masuk ke MK akan tetap berjalan seperti biasa.Ia bilang dengan 8 orang hakim yang bekerja saat ini, semuanya sudah komitmen untuk bekerja keras menyelesaikan semua permasalahan yang ada.Selain itu, ia pun mendorong dilakukannya proses hukum dan tak menutup kemungkinan yang ada. Menurutnya adanya dugaan penyuapan yang mungkin melibatkan pihak lain,"Jika setelah kasus ini, MK dianggap rawan suap, maka silahkan banyak pihak mengawasi MK secara baik, tapi asal jangan dituduh," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie