JAKARTA. Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar membantah telah menerima uang dari pihak swasta Basuki Hariman terkait "Judicial Review" Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. "Tidak pernah saya terima uang satu rupiah pun dari orang yang namanya Basuki, apalagi Basuki bukan orang yang berperkara di MK, tidak ada kaitannya dengan perkara itu. Dia bukan pihak yang berperkara," kata Patrialis seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Kamis (26/1) malam. Patrialis menyampaikan untuk Ketua MK, Wakil Ketua MK, para hakim MK, dan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa dirinya merasa dizolimi atas penetapan dirinya sebagai tersangka tersebut.
Patrialis Akbar: Saya betul-betul dizalimi
JAKARTA. Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar membantah telah menerima uang dari pihak swasta Basuki Hariman terkait "Judicial Review" Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. "Tidak pernah saya terima uang satu rupiah pun dari orang yang namanya Basuki, apalagi Basuki bukan orang yang berperkara di MK, tidak ada kaitannya dengan perkara itu. Dia bukan pihak yang berperkara," kata Patrialis seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Kamis (26/1) malam. Patrialis menyampaikan untuk Ketua MK, Wakil Ketua MK, para hakim MK, dan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa dirinya merasa dizolimi atas penetapan dirinya sebagai tersangka tersebut.