JAKARTA. Hakim konstitusi, Patrialis Akbar, mengaku sedang mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum terhadap pernyataan Direktur Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Bahrain. Patrialis merasa terusik dengan pernyataan Bahrain bahwa dia dan Maria tidak taat asas dan tidak bermoral karena masih bersidang walau SK pengangakatannya telah dibatalkan Pengadilan Tata Usaha Negara. "Itu kan persoalan yang sudah berada di posisi yang justru menurut hemat saya penghinaan peradilan dan hakim. Itu masalah tersendiri yang sedang pelajari," ujar Patrialis ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (29/1/2014).
Patrialis siap ambil langkah hukum terhadap YLBHI
JAKARTA. Hakim konstitusi, Patrialis Akbar, mengaku sedang mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum terhadap pernyataan Direktur Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Bahrain. Patrialis merasa terusik dengan pernyataan Bahrain bahwa dia dan Maria tidak taat asas dan tidak bermoral karena masih bersidang walau SK pengangakatannya telah dibatalkan Pengadilan Tata Usaha Negara. "Itu kan persoalan yang sudah berada di posisi yang justru menurut hemat saya penghinaan peradilan dan hakim. Itu masalah tersendiri yang sedang pelajari," ujar Patrialis ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (29/1/2014).