Patrialis Siap Cekal Gayus Tambunan



JAKARTA. Kementerian Hukum dan HAM akan segera mengeluarkan surat cegah tangkal (cekal) terhadap staf Direktorat Jenderal Pajak, Gayus Tambunan yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan pajak. Rekening PNS Golongan III A yang berisi 25 miliar itu dinilai janggal. Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menyatakan kementeriannya siap menindaklanjuti tindakan dari lembaga penegak hukum terhadap Gayus. "Pokoknya begitu ada surat masuk, detik itu juga langsung kita cekal, " ujar Patrialis di Balai Kartini, Kamis(25/3). Namun sampai saat ini, Patrialis menyatakan masih menunggu surat pencekalan dari Kejaksaan maupun Kepolisian. Kasus Gayus mencuat akibat pengakuan Mantan Kabareskrim Komjen Pol, Susno Duadji yang menyatakan bahwa ada makelar kasus pajak di Mabes Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Test Test