Patrialis yakin RUU BPJS bisa segera disahkan



JAKARTA. Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar yang mewakili pemerintah dalam pembahasan Rancangan Undang Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Pansus RUU BPJS), mengaku optimistis RUU tersebut bisa disahkan pada sidang paripurna selanjutnya. "Kami optimis sidang paripurna selanjutnya," ujar Patrialis seusai Sidang Paripurna di DPR, Jumat (22/7).Untuk mempercepat pengesahan RUU itu, tim pemerintah dan Panitia Khusus (Pansus) RUU BPJS akan mengadakan rapat kerja lagi. Dalam rapat kerja itu turut diundang empat BUMN, yakni Askes, Jamsostek, Asabri dan Taspen.Rapt itu akan mendengarkan pendapat empat BUMN itu mengenai rencana transformasi mereka. Dia pun berharap, pertemuan itu bisa menyelesaikan perdebatan seputar rencana transformasi empat BUMN itu. Namun sayang, Patrialis belum mau menyebut kapan rapat kerja itu akan digelar. Sementara mulai Senin pekan depan DPR memasuki masa reses selama empat minggu.

"Kami ingin mencari jalan tengah, kami juga ingin mendengarkan empat BUMN itu. Mudah-mudahan selesai. " jelasnya.Ia mengakui, hingga saat ini pembahasan mengenai transformasi masih deadlock.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Havid Vebri