Patrice Rio jalani pemeriksaan KPK selama 12 jam



JAKARTA. Sehari setelah ditetap sebagai trersangka, mantan Sekjen Partai Nasional Demokrat, Patrice Rio Capela langsung menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 12 jam.

Rio datang ke KPK sejak pukul 09.00 sampai 21.00 dengan didampingi pengacaranya.

Sayangnya, Rio enggan berkomentar banyak setelah pemeriksaan. " Ya, diperiksa sebagai saksi dan semua sudah saya jelaskan," katanya di Lobby KPK, Jumat (16/10).


Rio menambahkan bila dirinya tidak pernah menjanjikan apa-apa kepada Gubernur non aktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho terkait pemberian dana sebesar Rp 200 juta.

Asal tahu saja, KPK telah menetapkan Rio sebagai tersangka tindak pidana korupsi lantaran menerima suap dari Gatot dan Evy Susanti, istri kedua Gatot untuk pengamanan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Havid Vebri