JAKARTA. Pengacara Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Yanuar Wasesa, mengatakan, mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella menerima Rp 200 juta setelah kliennya islah dengan Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi di Kantor DPP Nasdem, Jakarta. Saat itu, teman kuliah Patrice yang juga anak buah pengacara Otto Cornelis Kaligis, Fransisca Insani Rahesti, meminta istri Gatot, Evy Susanti, memberi uang kepada Patrice. "Ada satu keinginan dari Pak Gatot kan untuk islah Wakil Gubernurnya itu. Nah, permintaan islah itu di dalam persepsinya Pak Gatot harus dilakukan karena Wagubnya kan dari Partai Nasdem," ujar Yanuar di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/10) malam.
Patrice terima suap setelah melakukan islah
JAKARTA. Pengacara Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Yanuar Wasesa, mengatakan, mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella menerima Rp 200 juta setelah kliennya islah dengan Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi di Kantor DPP Nasdem, Jakarta. Saat itu, teman kuliah Patrice yang juga anak buah pengacara Otto Cornelis Kaligis, Fransisca Insani Rahesti, meminta istri Gatot, Evy Susanti, memberi uang kepada Patrice. "Ada satu keinginan dari Pak Gatot kan untuk islah Wakil Gubernurnya itu. Nah, permintaan islah itu di dalam persepsinya Pak Gatot harus dilakukan karena Wagubnya kan dari Partai Nasdem," ujar Yanuar di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/10) malam.