KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau melakukan suspensi terhadap tiga efek di seluruh pasar mulai sesi I perdagangan Kamis (23/1) hari ini. Ketiga saham tersebut adalah saham PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP), saham PT SMR Utama Tbk (SMRU), serta saham dan waran seri II PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM dan TRAM-W). Suspensi tiga efek ini menyusul penghentian sementara dua lainnya, yaitu efek PT Hanson International Tbk (MYRX) dan PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP). Suspensi terhadap efek Hanson International yang meliputi saham biasa (MYRX) dan saham seri B/saham preferen (MYRX-P) berlaku di seluruh pasar sejak 16 Januari 2020. Penghentian sementara tersebut dilakukan akibat gagal bayar atas pinjaman individual perusahaan. Baca Juga: OJK suspen MI yang terbitkan reksadana tunggal bagi Jiwasraya
Patuhi keputusan OJK, BEI suspensi tiga saham mulai Kamis (23/1) hari ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau melakukan suspensi terhadap tiga efek di seluruh pasar mulai sesi I perdagangan Kamis (23/1) hari ini. Ketiga saham tersebut adalah saham PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP), saham PT SMR Utama Tbk (SMRU), serta saham dan waran seri II PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM dan TRAM-W). Suspensi tiga efek ini menyusul penghentian sementara dua lainnya, yaitu efek PT Hanson International Tbk (MYRX) dan PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP). Suspensi terhadap efek Hanson International yang meliputi saham biasa (MYRX) dan saham seri B/saham preferen (MYRX-P) berlaku di seluruh pasar sejak 16 Januari 2020. Penghentian sementara tersebut dilakukan akibat gagal bayar atas pinjaman individual perusahaan. Baca Juga: OJK suspen MI yang terbitkan reksadana tunggal bagi Jiwasraya