KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kedisiplinan menerapkan protokol 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak), menjadi hal penting bagi para advokat menjalankan tugasnya. Pandemi corona (Covid-19) membawa hal baru dalam pola interaksi para advokat dengan klien, aparat penegak hukum serta institusi pengadilan. Juniver Girsang, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) memahami benar risiko rekan seprofesinya di era pandemi ini. Sejak April 2020 lalu, selaku ketua umum, Juniver menginstruksikan seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi mematuhi protokol 3M. Kata Juniver, suatu kebetulan bila sejak Februari 2019 lalu peradilan di Indonesia sudah mulai memperkenalkan sistem e-court dan e-litigation (persidangan secara online). Siapa sangka sistem ini justru menjadi sangat berguna di masa pandemi.
Patuhi Protokol 3M, Advokat Dukung Upaya Penanganan Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kedisiplinan menerapkan protokol 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak), menjadi hal penting bagi para advokat menjalankan tugasnya. Pandemi corona (Covid-19) membawa hal baru dalam pola interaksi para advokat dengan klien, aparat penegak hukum serta institusi pengadilan. Juniver Girsang, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) memahami benar risiko rekan seprofesinya di era pandemi ini. Sejak April 2020 lalu, selaku ketua umum, Juniver menginstruksikan seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi mematuhi protokol 3M. Kata Juniver, suatu kebetulan bila sejak Februari 2019 lalu peradilan di Indonesia sudah mulai memperkenalkan sistem e-court dan e-litigation (persidangan secara online). Siapa sangka sistem ini justru menjadi sangat berguna di masa pandemi.