Patungan modal, BPD se-Kalimantan akan bentuk bank syariah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank daerah se-Kalimantan berencana membentuk bank syariah. Langkah ini dilakukan dengan menggabungkan unit usaha syariah (UUS) dari masing-masing BPD.

Ahmad Selanorwanda, Direktur Umum dan Keuangan Bank Kalteng mengatakan, nantinya empat bank BPD se-Kalimantan yaitu Bank Kalteng, Bank Kalsel, Bank Kalbar dan Bank Kaltimtara akan menyetor modal untuk pembentukan bank syariah ini.

“Pembentukan bank syariah dari BPD se-Kalimantan ini minimal membutuhkan modal Rp 1 triliun harapannya masing-masing bank BPD di Kalimantan bisa setor modal total Rp 2 triliun,” kata Ahmad Selasa (6/11).


Terkait rencana pembentukan bank syariah ini, perwakilan BPD di Kalimantan sudah melakukan diskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain meminta restu OJK, BPD se-Kalimantan juga harus melakukan diskusi dengan pemegang saham yaitu pemerintah daerah.

Dari diskusi dengan regulator, OJK ingin agar sebenarnya bank BPD di Kalimantan membentuk bank perkreditan rakyat (BPR) syariah. Hal ini karena BPR Syariah hanya membutuhan modal Rp 100 miliar.

Terkait pembentukan bank syariah dari BPD ini menurut Ahmad memiliki tantangan yaitu kinerja secara industri syairah yang belum terlalu bagus.

Sebelumnya, pada (28/10) lalu, Kresno Sediarsi, ketua Asbanda pernah mengatakan bahwa terkait pembentukan bank syariah ini bank daerah sudah melakukan studi. “Ada 13 bank daerah yang siap membentuk bank syariah,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi