Paus Fransiskus: Krisis corona kesempatan untuk mengubah ketidakadilan ekonomi dunia



KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Pemimpin umat Katolik, Paus Fransiskus mendesak para pemimpin dunia untuk menggunakan keadaan darurat wabah virus corona sebagai kesempatan untuk mereformasi ketidakadilan ekonomi global dan "logika sesat" dari doktrin pencegahan nuklir.

Dalam rekaman video pidato di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA) pada Jumat (25/9), Paus Fransiskus menekankan, dunia menghadapi tantangan yang belum pernah terjadi sebelumnya yang berasal dari pandemi virus corona yang mematikan.

"Pandemi telah mengekspos kerapuhan manusia kita dan mempertanyakan ekonomi, kesehatan kita dan sistem sosial,” ujar Paus seperti dikutip Al Jazeera.


Baca Juga: Paus Fransiskus: Gosip adalah wabah yang lebih buruk dari corona

Kata Paus, pandemi telah menunjukkan kepada kita bahwa kita tidak bisa hidup tanpa satu sama lain, atau lebih buruk lagi, diadu domba.

“Inilah sebabnya, pada saat kritis ini, adalah tugas kita untuk memikirkan kembali masa depan rumah kita bersama dan proyek kita bersama,” ujarnya.

Dia menegaskan, krisis memberikan kesempatan untuk keluar lebih baik atau lebih buruk dan ada banyak alasan untuk bekerja agar menjadi lebih baik.

Pandemi corona telah menewaskan hampir 985.000 orang dengan lebih dari 32 juta kasus yang dikonfirmasi.

Sekitar 150 vaksin virus korona sedang dalam pengembangan, sekitar dua lusin dalam penelitian manusia dan beberapa sedang dalam uji coba tahap akhir.

Paus Fransiskus mengatakan kepada PBB bahwa anggota masyarakat yang paling miskin dan terlemah harus mendapatkan perlakuan istimewa ketika vaksin untuk virus corona siap.

Dia secara khusus menyoroti efek merusak dari virus corona pada anak-anak, termasuk migran dan pengungsi tanpa pendamping.

Dia juga meminta keterlibatan dan pengaruh yang lebih besar dari PBB dalam melindungi orang miskin, migran dan lingkungan.

Selanjutnya: WHO: Angka kematian Covid-19 global bisa 2 juta sebelum vaksin digunakan secara luas

Editor: Khomarul Hidayat