KONTAN.CO.ID - VATIKAN. Paus Fransiskus diperkirakan tidak akan menggunakan hak vetonya terhadap pencalonan Brian Burch, seorang kritikus kepausannya, sebagai Duta Besar Amerika Serikat untuk Takhta Suci. Hal ini disampaikan oleh dua pejabat senior Vatikan, meskipun terdapat kekhawatiran mengenai pandangan Burch terkait berbagai isu. Burch, pemimpin kelompok advokasi sayap kanan CatholicVote, pernah menyebut bahwa kebijakan pastoral Paus Fransiskus, termasuk pendekatan yang lebih inklusif terhadap umat Katolik LGBTQ, telah menciptakan "kebingungan besar" di kalangan 1,4 miliar umat Katolik di dunia.
Baca Juga: Paus Fransiskus Bertemu Presiden Ukraina Zelenskiy di Vatikan Presiden Donald Trump mengajukan nama Burch untuk posisi tersebut pada Desember lalu. Pada saat itu, Austen Ivereigh, seorang penasihat Paus yang juga ikut menulis buku bersama Fransiskus pada tahun 2020, mengatakan bahwa Vatikan memiliki hak penuh untuk menolak akreditasi Burch. Namun, menurut pejabat Vatikan, Paus Fransiskus tampaknya ingin menghindari konflik diplomatik dan tidak berencana memveto penunjukan tersebut, meskipun pengangkatan ini dapat memerlukan penunjukan duta besar Vatikan baru untuk AS selama masa jabatan empat tahun Trump. Baca Juga: Paus Fransiskus Tiba di Indonesia, Langsung Menuju ke Kedutaan Besar Vatikan Sementara itu, proses konfirmasi Senat untuk Burch belum dijadwalkan. Burch juga belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar terkait pencalonannya. Saat diumumkan sebagai calon, Burch mengatakan melalui platform media sosial X bahwa ia berkomitmen untuk bekerja dengan Vatikan dan pemerintah baru guna mempromosikan martabat manusia dan kebaikan bersama.