KONTAN.CO.ID - Paus Leo menyerukan penghentian kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki, di tengah meningkatnya serangan oleh kelompok pemukim Israel dan pengepungan di desa Qusra. Seruan tersebut disampaikan Paus Leo pada Minggu (16/8/2026), menyusul laporan mengenai meningkatnya kekerasan terhadap warga Palestina di wilayah tersebut.
Baca Juga: Investasi Perusahaan Jerman di AS Anjlok ke Level Terendah dalam 3 Tahun Para pemukim Israel dilaporkan mengepung sejumlah rumah setelah memutus akses air dan listrik. Kelompok hak asasi manusia menilai tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mengambil alih lebih banyak lahan dan memperluas wilayah permukiman Israel di kawasan yang diklaim Palestina sebagai bagian dari negara masa depan. "Saya kembali menyerukan diakhirinya kekerasan yang berulang terhadap penduduk sipil Palestina di Tepi Barat," kata Paus Leo setelah doa tengah hari di kediamannya di Castel Gandolfo, di luar Roma. Paus Leo tidak secara khusus menyebut bentrokan atau serangan tertentu dalam pernyataannya. Ia juga mendesak masyarakat internasional mengambil langkah konkret untuk mendorong penyelesaian konflik melalui solusi dua negara. "Saya dengan sungguh-sungguh meminta komunitas internasional untuk mengambil tindakan guna memajukan solusi dua negara, demi perdamaian yang adil dan berkelanjutan," ujarnya.
Baca Juga: Iran Bantah Klaim Qatar dan Kuwait soal Personel Militer yang Ditahan Vatikan Dukung Negara Palestina Vatikan telah lama mendukung gagasan pembentukan negara Palestina di masa depan. Lebih dari 150 dari 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengakui Palestina sebagai negara yang mencakup Jalur Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur. Sementara itu, pemerintahan koalisi sayap kanan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu terus mengawasi pembangunan permukiman Israel di Tepi Barat. Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich bahkan mengatakan pembangunan permukiman tersebut bertujuan mengubur gagasan mengenai pembentukan negara Palestina.
Perserikatan Bangsa-Bangsa dan sebagian besar pemerintah negara di dunia menganggap permukiman Israel di Tepi Barat ilegal berdasarkan hukum internasional yang berkaitan dengan pendudukan militer.
Baca Juga: Harga Minyak Acuan Melonjak Lebih dari 5% di Pekan Ini, Ini Sentimen yang Menopangnya Israel merebut Tepi Barat dalam perang 1967. Namun, pemerintah Israel menyatakan wilayah tersebut merupakan wilayah yang disengketakan, bukan wilayah yang diduduki. Seruan Paus Leo tersebut disampaikan ketika situasi keamanan di Tepi Barat semakin memburuk dan kekerasan terhadap warga Palestina terus menjadi sorotan internasional.