KONTAN.CO.ID - Konsumen yang ingin menikmati adanya perlindungan asuransi kerugian sekaligus berinvestasi nampaknya masih harus bersabar. Soalnya pemain asuransi umum sendiri pun masih menunggu adanya petunjuk pelaksanaan soal produk ini. Julian Noor, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) bilang karena merupakan bisnis baru bagi pemain asuransi umum, ada beberapa hal yang mesti diklarifikasi ke pihak regulator terkait produk asuransi yang dikaitkan dengan asuransi alias paydi ini. "Minggu lalu kami sudah ketemuan dengan OJK untuk menyampaikan beberapa pertanyaan," kata dia, Rabu (6/9). Di antaranya adalah soal pengelolaan dana investasi nantinya. Berbeda dengan bisnis yang selama ini sudah dijalankan pelaku usaha, dana investasi yang merupakan semacam dana titipan milik nasabah harus diperjelas lagi soal aturan mainnya.
Paydi asuransi umum belum bisa dipasarkan
KONTAN.CO.ID - Konsumen yang ingin menikmati adanya perlindungan asuransi kerugian sekaligus berinvestasi nampaknya masih harus bersabar. Soalnya pemain asuransi umum sendiri pun masih menunggu adanya petunjuk pelaksanaan soal produk ini. Julian Noor, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) bilang karena merupakan bisnis baru bagi pemain asuransi umum, ada beberapa hal yang mesti diklarifikasi ke pihak regulator terkait produk asuransi yang dikaitkan dengan asuransi alias paydi ini. "Minggu lalu kami sudah ketemuan dengan OJK untuk menyampaikan beberapa pertanyaan," kata dia, Rabu (6/9). Di antaranya adalah soal pengelolaan dana investasi nantinya. Berbeda dengan bisnis yang selama ini sudah dijalankan pelaku usaha, dana investasi yang merupakan semacam dana titipan milik nasabah harus diperjelas lagi soal aturan mainnya.