Jakarta. Pelaku usaha asuransi umum bakal punya kesempatan untuk menawarkan produk berbalut investasi kepada nasabah, seperti yang berlaku di asuransi jiwa dengan produk unitlink. Kebijakan ini bukan hanya untuk menambah keragaman produlk, tapi juga mendorong perkembangan industri asuransi umum. Produk asuransi umum yang dikaitkan investasi adalah paydi. Dumoly F Pardede Deputi Komisioner Pengawas IKNB OJK menyebut dengan kebijakan ini, regulator juga ingin mendorong industri asuransi umum untuk memperkuat sistem investasi. Pasalnya selama ini perusahaan asuransi cenderung melakukan retro bisnis dengan perbankan. "Bank kasih premi lalu asuransi kasih deposito. Selama ini bank jadi cenderung mengendalikan mereka," ungkapnya.
Paydi, unitlinknya asuransi umum
Jakarta. Pelaku usaha asuransi umum bakal punya kesempatan untuk menawarkan produk berbalut investasi kepada nasabah, seperti yang berlaku di asuransi jiwa dengan produk unitlink. Kebijakan ini bukan hanya untuk menambah keragaman produlk, tapi juga mendorong perkembangan industri asuransi umum. Produk asuransi umum yang dikaitkan investasi adalah paydi. Dumoly F Pardede Deputi Komisioner Pengawas IKNB OJK menyebut dengan kebijakan ini, regulator juga ingin mendorong industri asuransi umum untuk memperkuat sistem investasi. Pasalnya selama ini perusahaan asuransi cenderung melakukan retro bisnis dengan perbankan. "Bank kasih premi lalu asuransi kasih deposito. Selama ini bank jadi cenderung mengendalikan mereka," ungkapnya.