Payout ratio dividen BUMN tergantung kondisi



DENPASAR. Pemerintah melalui Kementerian BUMN berupaya memaksimalkan pemasukan negara. Salah satu yang akan dikejar adalah penerimaan melalui dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Tahun ini, pemerintah menargetkan pemasukan dari dividen BUMN sebesar Rp 41 triliun. Angka itu meningkat sekitar 11% dibanding tahun lalu yang sebesar Rp 37 triliun.

"Tapi, besaran payout ratio masing-masing perusahaan berbeda," kata Aloysius Kiik Ro, Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN akhir pekan lalu (10/3).


Meski belum merinci detailnya, namun Aloysius memastikan jika payout ratio dividen nantinya tidak harus pada angka tertentu, sebesar 30% dari laba bersih misalnya.

Besaran payout ratio akan mempertimbangkan beberapa hal seperti sektor bisnis, ekspansi, iklim industri dan hal lainnya. "Jadi, besarannya tidak absolut karena ada juga yang mencapai 50%," imbuh Aloysius.

Untuk sektor infrastruktur misalnya, bisa jadi payout ratio tetap atau malah mungkin diperkecil. Soalnya, BUMN di sektor ini sedang gencar ekspansi. Sehingga, mereka butuh laba ditahan yang lebih besar untuk menunjang ekspansi ke depan.

Belakangan, sektor perbankan juga tengah tertekan. Hal-hal seperti itu yang menjadi salah satu kriteria penentuan payout ratio.

Aloy bilang, draft rancangan besaran payout ratio sudah tuntas. Namun, tidak bisa dipublikasikan karena masih ada sejumlah BUMN yang belum berstatus emiten. "Akan segera kami usulkan ke BUMN," ujar Aloysius.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini