KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PayPal telah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik atau (PSE) di Indonesia, setelah berkorespondensi langsung dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). "PayPal berkomitmen penuh untuk mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di mana pun kami beroperasi," kata juru bicara PayPal dalam keterang tertulis yang Kontan.co.id terima, Rabu (3/8). "Saat ini kami telah terdaftar sebagai PSE di Indonesia, setelah berkorespondensi langsung dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia," ujar juru bicara PayPal.
PayPal Telah Terdaftar Sebagai PSE di Indonesia, Pengguna Bisa Bertransaksi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PayPal telah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik atau (PSE) di Indonesia, setelah berkorespondensi langsung dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). "PayPal berkomitmen penuh untuk mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di mana pun kami beroperasi," kata juru bicara PayPal dalam keterang tertulis yang Kontan.co.id terima, Rabu (3/8). "Saat ini kami telah terdaftar sebagai PSE di Indonesia, setelah berkorespondensi langsung dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia," ujar juru bicara PayPal.