KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah platform uang elektronik siap merilis sistem pembayaran berbasis kode Quick Response (QR) di tahun ini, seperti PayPro dan payTren. Mereka segera menerapkannya setelah Bank Indonesia (BI) merampungkan standar sistem dan regulasi terkait dengan kode QR di waktu dekat. Chief Executive Officer (CEO) PT Veritas Sentosa Internasional (Treni) Hari Prabowo menyatakan, telah mendapatkan izin menggunakan kode QR dan saat ini masih digunakan terbatas di BelanjaQu.co.id. Setelah aturan BI rampung, PayTren akan perluas kerjasama dengan pedagang online atau merchant lainnya. “BelanjaQu bisa kapanpun diganti, tapi jika kami terapkan di semua pedagang di Indonesia, maka kami mesti ganti banyak hal setelah aturan BI keluar,” kata Hari kepada Kontan.co.id, belum lama ini.
Pembayaran menggunakan teknologi kode QR dinilai mempermudah dan mempercepat transaksi jual beli. Dengan keunggulannya itu, penggunaan kode QR akan berpotensi menarik jumlah pengguna, serta meningkatkan jumlah transaksi. PayTren pun makin pede, dari 4,62 juta penggunanya saat ini, bisa meningkat hingga 10 juta di akhir tahun, dengan total nilai transaksi tembus Rp 30 triliun. Minat PayTren terhadap pembayaran berbasis kode QR kode, juga diiukuti pemain lain yaitu PayPro. Platform uang elektronik milik PT Solusi Pasti Indonesia ini akan merilis layanan serupa. Saat ini tengah menunggu fitur scan kode QR dan kemudian meminta persetujuan dari BI.