KONTAN.CO.ID - Bank Indonesia (BI) bilang ada beberapa pemain dagang online dan tekfin yang mengajukan izin sebagai pemain baru uang elektronik (u-nik). Selain Tokopedia dan Shopee, yang terbaru ada Paytren. Punky Purnomo Wibowo, Direktur Program Elektronifikasi dan Inklusi Keuangan BI bilang, regulator mempunyai beberapa pertimbangan sebelum pemain tersebut diberi izin. "Salah satu perlindungan kepada konsumen, keamanan IT dan terhadap auditor independen finansial," kata Punky, Jumat malam (22/9). Menurut Punky, ada dari beberapa calon pemain uang elektronik tersebut yang memaksa menggunakan platform u-nik sebelum mendapatkan izin dari BI.
Paytren tertarik ajukan lisensi u-nik
KONTAN.CO.ID - Bank Indonesia (BI) bilang ada beberapa pemain dagang online dan tekfin yang mengajukan izin sebagai pemain baru uang elektronik (u-nik). Selain Tokopedia dan Shopee, yang terbaru ada Paytren. Punky Purnomo Wibowo, Direktur Program Elektronifikasi dan Inklusi Keuangan BI bilang, regulator mempunyai beberapa pertimbangan sebelum pemain tersebut diberi izin. "Salah satu perlindungan kepada konsumen, keamanan IT dan terhadap auditor independen finansial," kata Punky, Jumat malam (22/9). Menurut Punky, ada dari beberapa calon pemain uang elektronik tersebut yang memaksa menggunakan platform u-nik sebelum mendapatkan izin dari BI.