Payung Hukum Untuk Lindungi Anak dari Game Online yang Mengandung Kekerasan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Pemerintah berencana untuk segera menyelesaikan Peraturan Presiden (Perpres) tentang perlindungan anak dari game online yang mengandung kekerasan. 

Hal ini sebagai tanggapan terhadap peningkatan kasus kekerasan, pornografi, pelecehan seksual, dan perundungan yang dilakukan oleh anak-anak di bawah umur akibat pengaruh game online.

Deputi Perlindungan Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Nahar, menyatakan bahwa progres harmonisasi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah telah tercapai.


Baca Juga: Link Download FF dan Free Fire MAX OB44 APK Android dan iOS Update Mechadrake

"Targetnya, Perpres ini akan rampung dalam tahun ini," ucapnya seperti dikuitp dari Tribunnews, Senin (22/4).

Nahar menjelaskan bahwa bermain game yang mengandung kekerasan sangat merugikan bagi perkembangan mental dan perilaku anak-anak. Oleh karena itu, pemerintah akan terus mengawasi konten game online yang berpotensi mempengaruhi perilaku anak-anak.

Dia juga menyoroti kemungkinan pembatasan terhadap game seperti Free Fire karena kontennya yang tidak sesuai dengan rating usia anak-anak, yang dapat membahayakan perkembangan perilaku mereka.

Psikolog Stenny Prawitasari mengungkapkan bahwa game berkonten kekerasan dapat berdampak negatif pada kesehatan mental dan emosional anak-anak. Beberapa penelitian menunjukkan adanya korelasi antara bermain game dan peningkatan agresi pada anak-anak.

Baca Juga: Jokowi Instruksikan Bentuk Gugus Tugas Berantas Judi Online

Stenny menekankan perlunya perhatian serius dari pemerintah terhadap dampak game online pada anak-anak. Regulasi yang lebih ketat diperlukan untuk melindungi anak-anak dari potensi dampak negatif, termasuk pembatasan akses dan pengawasan konten game yang tidak sesuai dengan usia mereka.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KemenPPPA Upayakan Perpres Perlindungan Anak dari Game Online Segera Rampung, 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli