JAKARTA. Distributor sekaligus peritel produk IT PT Pazia Pillar Merrycom tercatat memiliki utang senilai Rp 305,46 miliar dalam proses restrukturisasi utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.Salah satu pengurus PKPU Pazia Rynaldo P. Batubara mengatakan pihaknya telah memverifikasi dan mengakui tagihan utang dari 12 kreditur. Pembagiannya, dua kreditur separatis PT Bank Maybank Indonesia Tbk dan PT Bank Central Asia Tbk dengan masing-masing tagihan sebesar Rp 159,05 miliar dan Rp 23,86 miliar.Sementara sisanya, kreditur konkuren berasal dari 11 perusahaan swasta. Meski telah memverifikasi, Rynaldo bilang masih ada dua kreditur yang masih memiliki perdebatan soal tagihan. Yakni dari PT Erakomp Infonusa dan PT Asiatel Globalindo.
Pazia harus restrukturisasi utang Rp 305,46 miliar
JAKARTA. Distributor sekaligus peritel produk IT PT Pazia Pillar Merrycom tercatat memiliki utang senilai Rp 305,46 miliar dalam proses restrukturisasi utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.Salah satu pengurus PKPU Pazia Rynaldo P. Batubara mengatakan pihaknya telah memverifikasi dan mengakui tagihan utang dari 12 kreditur. Pembagiannya, dua kreditur separatis PT Bank Maybank Indonesia Tbk dan PT Bank Central Asia Tbk dengan masing-masing tagihan sebesar Rp 159,05 miliar dan Rp 23,86 miliar.Sementara sisanya, kreditur konkuren berasal dari 11 perusahaan swasta. Meski telah memverifikasi, Rynaldo bilang masih ada dua kreditur yang masih memiliki perdebatan soal tagihan. Yakni dari PT Erakomp Infonusa dan PT Asiatel Globalindo.