KONTAN.CO.ID - BAKU. Kepala urusan hak asasi manusia PBB pada hari Senin (2/11) menyampaikan bahwa serangan artileri terhadap warga sipil dalam konflik Nagorno-Karabakh dapat dianggap sebagai kejahatan perang. Melalui pernyataan tersebut, PBB mendorong Azerbaijan dan Armenia untuk segera menghentikan serangan terhadap kota, sekolah, dan rumah sakit di wilayah tersebut. Dalam kesempatan terpisah, perdana menteri Armenia menyerukan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan adanya tentara bayaran asing dalam konflik Nagorno-Karabakh. Dugaan ini muncul setelah pasukan Armenia mengatakan mereka telah menangkap dua pejuang dari Suriah.
PBB: Ada indikasi kejahatan perang dalam koflik Armenia vs Azerbaijan
KONTAN.CO.ID - BAKU. Kepala urusan hak asasi manusia PBB pada hari Senin (2/11) menyampaikan bahwa serangan artileri terhadap warga sipil dalam konflik Nagorno-Karabakh dapat dianggap sebagai kejahatan perang. Melalui pernyataan tersebut, PBB mendorong Azerbaijan dan Armenia untuk segera menghentikan serangan terhadap kota, sekolah, dan rumah sakit di wilayah tersebut. Dalam kesempatan terpisah, perdana menteri Armenia menyerukan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan adanya tentara bayaran asing dalam konflik Nagorno-Karabakh. Dugaan ini muncul setelah pasukan Armenia mengatakan mereka telah menangkap dua pejuang dari Suriah.