BOGOR. Rencana Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk menghapus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), menimbulkan polemik di sejumlah daerah. Sebab, Pendapatan Asli Daerah (PAD) di beberapa wilayah, signifikan berasal dari penerimaan PBB. Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Adang Suptandar mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bogor terancam kehilangan potensi PAD sebesar Rp 245 miliar dari yang ditargetkan tahun 2015. "Kita tunggu kepastian dan aturan dari pusat saja dulu," kata Adang, Selasa (10/2). Padahal, lanjut Adang, saat ini Pemerintah Kabupaten Bogor sedang menginventarisasi objek pajak yang ada. Sebab, Kabupaten Bogor pada tahun 2015 menargetkan pencapaian pendapatan PBB sebesar Rp 245 miliar. Sedangkan, pada tahun 2014 pencapaian penerimaan PBB sebesar Rp 221 miliar.
PBB dihapus, Bogor kehilangan PAD Rp 245 miliar
BOGOR. Rencana Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk menghapus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), menimbulkan polemik di sejumlah daerah. Sebab, Pendapatan Asli Daerah (PAD) di beberapa wilayah, signifikan berasal dari penerimaan PBB. Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Adang Suptandar mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bogor terancam kehilangan potensi PAD sebesar Rp 245 miliar dari yang ditargetkan tahun 2015. "Kita tunggu kepastian dan aturan dari pusat saja dulu," kata Adang, Selasa (10/2). Padahal, lanjut Adang, saat ini Pemerintah Kabupaten Bogor sedang menginventarisasi objek pajak yang ada. Sebab, Kabupaten Bogor pada tahun 2015 menargetkan pencapaian pendapatan PBB sebesar Rp 245 miliar. Sedangkan, pada tahun 2014 pencapaian penerimaan PBB sebesar Rp 221 miliar.