KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, akan memasukkan gugatan sengketa penetapan partai politik (parpol) peserta pemilu 2019. Yusril tidak terima dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum RI ( KPU) yang menetapkan PBB tidak lolos sebagai parpol peserta pemilu 2019. Yusril mengatakan, alasan partainya tak memenuhi syarat peserta Pemilu karena anggota Dewan Pimpinan Cabang Manokwari, Papua Selatan tidak memenuhi kuota minimal. Sementara Provinsi dan Kabupaten/Kota lainnya dinyatakan memenuhi syarat. Sebenarnya anggota di Manokwari Selatan sudah memenuhi syarat. Namun, enam anggota terlambat datang ke Komisi Pemilihan Umum Daerah karena alasan teknis.
PBB gagal ikut Pemilu, Yusril: Kami siap pidanakan seluruh Komisioner KPU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, akan memasukkan gugatan sengketa penetapan partai politik (parpol) peserta pemilu 2019. Yusril tidak terima dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum RI ( KPU) yang menetapkan PBB tidak lolos sebagai parpol peserta pemilu 2019. Yusril mengatakan, alasan partainya tak memenuhi syarat peserta Pemilu karena anggota Dewan Pimpinan Cabang Manokwari, Papua Selatan tidak memenuhi kuota minimal. Sementara Provinsi dan Kabupaten/Kota lainnya dinyatakan memenuhi syarat. Sebenarnya anggota di Manokwari Selatan sudah memenuhi syarat. Namun, enam anggota terlambat datang ke Komisi Pemilihan Umum Daerah karena alasan teknis.