PBB gelar penyelidikan independen apakah Israel-Hamas melakukan kejahatan perang



KONTAN.CO.ID - JENEWA. Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Kamis (27/5/2021) sepakat untuk meluncurkan penyelidikan internasional atas dugaan kejahatan yang dilakukan selama konflik 11 hari antara Israel dan kelompok Islam Hamas di Gaza.

Melansir Reuters, penyelidikan independen akan memiliki mandat luas untuk menyelidiki semua dugaan pelanggaran, tidak hanya di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki, tetapi juga di Israel selama permusuhan yang dihentikan oleh gencatan senjata pada 21 Mei.

Michelle Bachelet, komisaris tinggi PBB untuk hak asasi manusia, sebelumnya mengatakan kepada dewan bahwa serangan mematikan Israel di Gaza mungkin merupakan kejahatan perang. Dia juga bilang, Hamas kemungkinan telah melanggar hukum humaniter internasional dengan menembakkan roket ke Israel.


Israel menolak resolusi yang diadopsi oleh forum Jenewa dan mengatakan tidak akan bekerja sama.

Baca Juga: Parlemen Irlandia mengutuk aneksasi de facto Israel atas Palestina

"Keputusan memalukan hari ini adalah contoh lain dari obsesi anti-Israel Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang terang-terangan," kata Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu seperti yang dikutip Reuters dalam sebuah pernyataan yang menuduh forum itu menutupi "organisasi teroris genosida".

Kementerian luar negeri Israel mengatakan pasukannya bertindak sesuai dengan hukum internasional, dalam membela warganya dari tembakan roket Hamas yang tidak pandang bulu.

Baca Juga: AS berencana buka kembali kedubes di Palestina, Raja Yordania sambut baik

Seorang juru bicara Hamas, yang mengatur Jalur Gaza, menyebut tindakan kelompok itu sebagai "perlawanan yang sah" dan menyerukan "langkah segera untuk menghukum" Israel. 

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie