KONTAN.CO.ID - BERLIN. Kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) menegaskan, intervensi militer Amerika Serikat (AS) di Venezuela merupakan pelanggaran hukum internasional yang mengancam keamanan dunia. Pernyataan ini disampaikan pada Selasa (6/1/2026), menyusul operasi mendadak pasukan AS yang menggulingkan pemimpin Venezuela, Nicolas Maduro, pada akhir pekan lalu. Maduro saat ini menghadapi empat dakwaan pidana di AS, termasuk tuduhan narco-terorisme. Dalam operasi itu, Wakil Presiden Venezuela telah dilantik sebagai presiden interim.
PBB: Intervensi AS di Venezuela Langgar Hukum Internasional, Ancaman Keamanan Dunia
KONTAN.CO.ID - BERLIN. Kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) menegaskan, intervensi militer Amerika Serikat (AS) di Venezuela merupakan pelanggaran hukum internasional yang mengancam keamanan dunia. Pernyataan ini disampaikan pada Selasa (6/1/2026), menyusul operasi mendadak pasukan AS yang menggulingkan pemimpin Venezuela, Nicolas Maduro, pada akhir pekan lalu. Maduro saat ini menghadapi empat dakwaan pidana di AS, termasuk tuduhan narco-terorisme. Dalam operasi itu, Wakil Presiden Venezuela telah dilantik sebagai presiden interim.