KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kenaikan tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Bekasi yang dimulai sejak awal 2019 mengejutkan sejumlah warga. Hal itu tergambar dalam komentar warga di media sosial. Di laman Facebook Info Bekasi, sejumlah netizen mengemukakan keluhan dan protes mereka. Seorang netizen dengan nama akun Dewie Fitriani mengatakan, dirinya terkejut ketika mengambil surat tagihan PBB dari ketua RT. Tagihan PBB yang diterimanya naik hingga 100%. "Tahun kemarin (2018) Rp 400.00-an (tagihan PBB), tahun ini hampir Rp 800.000-an. Sempat shock juga, biasanya kenaikan tiap tahun cuma 10%, lah ini dari Rp 400.000-an jadi Rp 800.000-an," tulis Dewie, Senin (25/2) malam.
PBB Kota Bekasi melonjak hingga 100%, Warga: Bikin sengsara rakyat ini mah
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kenaikan tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Bekasi yang dimulai sejak awal 2019 mengejutkan sejumlah warga. Hal itu tergambar dalam komentar warga di media sosial. Di laman Facebook Info Bekasi, sejumlah netizen mengemukakan keluhan dan protes mereka. Seorang netizen dengan nama akun Dewie Fitriani mengatakan, dirinya terkejut ketika mengambil surat tagihan PBB dari ketua RT. Tagihan PBB yang diterimanya naik hingga 100%. "Tahun kemarin (2018) Rp 400.00-an (tagihan PBB), tahun ini hampir Rp 800.000-an. Sempat shock juga, biasanya kenaikan tiap tahun cuma 10%, lah ini dari Rp 400.000-an jadi Rp 800.000-an," tulis Dewie, Senin (25/2) malam.