NEW YORK. Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akhirnya menjatuhkan sanksi lebih keras pada Korea Selatan, setelah negara yang dipimpin Kim Jong-un ini meluncurkan uji coba misil antarbenua pada Juli lalu. Dari draf PBB disebutkan, badan pelaksana peace keeping ini akan melarang Korea Utara melakukan ekspor batubara, bijih besi, dan produk laut. PBB juga melarang Korut menambah jumlah pekerja ke luar negeri, serta melarang negara lain melakukan joint venture atau melakukan kegiatan investasi apapun bersama Korut.
PBB larang Korut ekspor sampai joint venture
NEW YORK. Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akhirnya menjatuhkan sanksi lebih keras pada Korea Selatan, setelah negara yang dipimpin Kim Jong-un ini meluncurkan uji coba misil antarbenua pada Juli lalu. Dari draf PBB disebutkan, badan pelaksana peace keeping ini akan melarang Korea Utara melakukan ekspor batubara, bijih besi, dan produk laut. PBB juga melarang Korut menambah jumlah pekerja ke luar negeri, serta melarang negara lain melakukan joint venture atau melakukan kegiatan investasi apapun bersama Korut.