KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Dalam Sidang Umum PBB hari Senin (7/12), sebuah resolusi berhasil dicapai, mendesak Rusia untuk segera mengakhiri pendudukan sementara di Krimea tanpa penundaan. Dikutip dari AFP, resolusi tentang militerisasi semenanjung Krimea, pelabuhan Sevastopol dan sebagian Laut Hitam dan Laut Azov disepakati oleh 63 negara, dengan 17 negara yang menentang dan 62 abstain. Meskipun tidak mengikat, namun resolusi tersebut tetap memiliki makna politik yang sangat kuat. Resolusi tersebut diajukan oleh 40 negara, di antaranya adalah Inggris, Prancis, Jerman, AS, Australia, Kanada, Turki, serta negara-negara Baltik.
PBB mendesak Rusia agar segera angkat kaki dari Krimea
KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Dalam Sidang Umum PBB hari Senin (7/12), sebuah resolusi berhasil dicapai, mendesak Rusia untuk segera mengakhiri pendudukan sementara di Krimea tanpa penundaan. Dikutip dari AFP, resolusi tentang militerisasi semenanjung Krimea, pelabuhan Sevastopol dan sebagian Laut Hitam dan Laut Azov disepakati oleh 63 negara, dengan 17 negara yang menentang dan 62 abstain. Meskipun tidak mengikat, namun resolusi tersebut tetap memiliki makna politik yang sangat kuat. Resolusi tersebut diajukan oleh 40 negara, di antaranya adalah Inggris, Prancis, Jerman, AS, Australia, Kanada, Turki, serta negara-negara Baltik.