PBB mulai membahas permohonan Palestina



NEW YORK. Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akan mulai membahas permohonan yang diajukan pemimpin Palestina Mahmoud Abbas agar bisa menjadi anggota tetap dalam lembaga internasional itu, Senin (26/9).

Agar permohonan disetujui, Palestina harus mengantongi sedikitnya 9 suara dari 15 anggota DK. Tapi, Amerika Serikat (AS) menyatakan akan menggunakan hak veto untuk mematahkan permohonan tersebut.

Kemungkinan, butuh waktu berminggu-minggu bagi PBB dalam membuat keputusan. Abbas pada pekan lalu mendesak agar Dewan yang berkedudukan di New York ini mendukung keanggotaan sebuah negara merdeka dengan dasar perbatasan dengan Israel seperti berlaku sebelum 1967.


Israel membalas dengan mengatakan mendesak kembali dilangsungkannya perundingan damai tanpa syarat. Pembicaraan menuju perdamaian macet antara dua negara pada bulan September tahun 2010.

Kubu Palestina memilih keluar sidang sebagai protes atas diteruskannya pembangunan permukiman Yahudi di wilayah yang diduduki di Tepi Barat. Menurut Palestina perundingan tidak dapat dilangsungkan selama Israel terus memperluas permukiman Yahudi di wilayah yang dianggap sebagai hak Palestina.

Namun dalam pidatonya di depan sidang PBB, PM Israel Benyamin Netanyahu berdalih persoalannya bukan pada permukiman namun pada pasal bahwa Palestina menolak keberadaan Israel sebagai negara Yahudi.

Empat pihak yang mencoba jadi penengah konflik yaitu AS, PBB, Uni Eropa dan Russia, telah menyerukan agar Israel dan Palestina melanjutkan perundingan damai dalam sebulan ini dan menargetkan tercapai kesepakatan damai akhir tahun depan.

Editor: