KONTAN.CO.ID - YEREVAN/BAKU. Kepala hak asasi manusia PBB mengatakan, serangan artileri terhadap warga sipil dalam konflik Nagorno-Karabakh dapat dianggap sebagai kejahatan perang. Dalam kesempatan yang sama, PBB juga mengulangi seruan kepada Azerbaijan dan Armenia untuk menghentikan serangan terhadap kota-kota, sekolah dan rumah sakit di kantong gunung. Melansir Reuters, secara terpisah, perdana menteri Armenia menyerukan penyelidikan keberadaan "tentara bayaran asing" di Nagorno-Karabakh setelah pasukan etnis Armenia mengatakan mereka telah menangkap dua pejuang dari Suriah.
PBB: Serangan artileri di Nagorno-Karabakh merupakan kejahatan perang
KONTAN.CO.ID - YEREVAN/BAKU. Kepala hak asasi manusia PBB mengatakan, serangan artileri terhadap warga sipil dalam konflik Nagorno-Karabakh dapat dianggap sebagai kejahatan perang. Dalam kesempatan yang sama, PBB juga mengulangi seruan kepada Azerbaijan dan Armenia untuk menghentikan serangan terhadap kota-kota, sekolah dan rumah sakit di kantong gunung. Melansir Reuters, secara terpisah, perdana menteri Armenia menyerukan penyelidikan keberadaan "tentara bayaran asing" di Nagorno-Karabakh setelah pasukan etnis Armenia mengatakan mereka telah menangkap dua pejuang dari Suriah.