PBB Terancam Bangkrut: Dana Operasional Habis Juli 2026, Dunia Berubah?
Sabtu, 31 Januari 2026 13:41 WIB
Oleh: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Organisasi internasional Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) diambang krisis keuangan serius. Tunggakan iuran negara anggota membengkak, dana operasional PBB terancam habis Juli 2026. PBB pun terancam bangkrut. Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres memperingatkan organisasi dunia tersebut berada di ambang krisis keuangan serius. Bahkan, PBB berpotensi kehabisan dana operasional pada Juli 2026 apabila negara-negara anggota tidak segera memenuhi kewajiban keuangan mereka. Peringatan itu disampaikan Guterres dalam surat kepada seluruh negara anggota PBB pada Jumat (30/1/2026), di tengah persoalan anggaran kronis yang terus membelit organisasi internasional tersebut, sebagaimana dilansir AFP.
Baca Juga: Panduan Lengkap: Lapor SPT Tahunan 2025 Via Coretax, Batas Akhir 31 Maret 2026 Negara Anggota Menunggak Iuran Menurut Guterres, masalah utama keuangan PBB berasal dari sejumlah negara anggota yang tidak membayar kontribusi wajib secara penuh atau tidak melunasinya tepat waktu. Kondisi ini memaksa PBB melakukan pembekuan perekrutan pegawai dan pemangkasan anggaran di berbagai sektor, termasuk bidang kemanusiaan. “Entah semua negara anggota menghormati kewajiban mereka untuk membayar secara penuh dan tepat waktu, atau negara anggota harus secara mendasar merombak aturan keuangan kami untuk mencegah keruntuhan keuangan yang akan segera terjadi,” tulis Guterres dalam surat tersebut. Ia menegaskan, arah pengelolaan keuangan PBB saat ini tidak berkelanjutan dan semakin meningkatkan risiko struktural bagi organisasi. Baca Juga: Kelangkaan Lagi, Ini Daftar SPBU Shell di Jakarta yang Punya Shell Super Tunggakan Membengkak hingga Rp 26 Triliun Data keuangan PBB menunjukkan, meskipun lebih dari 150 negara anggota telah memenuhi kewajiban mereka, PBB menutup tahun 2025 dengan tunggakan iuran mencapai 1,6 miliar dollar AS atau sekitar Rp 26 triliun. Angka ini melonjak lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun 2024. Besarnya tunggakan tersebut bahkan hanya terpaut sekitar 600 juta dollar AS dari nilai iuran Dewan Perdamaian yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang mencapai 1 miliar dollar AS atau setara Rp 16,7 triliun. Tonton: Apa Itu Virus Nipah? Penyakit Mematikan dengan Angka Kematian hingga 75% Terjebak Krisis Likuiditas Selain tunggakan iuran, PBB juga dibebani kewajiban untuk mengembalikan dana yang tidak terpakai kepada negara anggota. Juru bicara Sekjen PBB, Farhan Haq, menjelaskan kewajiban ini semakin memperparah tekanan likuiditas organisasi. Guterres menggambarkan situasi tersebut dengan nada frustrasi. “Kami terjebak dalam siklus Kafkaesque; diharapkan mengembalikan uang tunai yang tidak ada,” tulisnya. Ia memperingatkan, tanpa perbaikan signifikan dalam tingkat pembayaran iuran, PBB tidak akan mampu menjalankan anggaran program reguler 2026 yang telah disepakati pada Desember lalu. “Realitas praktisnya sangat jelas: kecuali jika pengumpulan dana meningkat secara drastis, kami tidak dapat sepenuhnya melaksanakan anggaran program 2026,” tegas Guterres. Tekanan Politik Global Memperparah Krisis keuangan PBB terjadi di tengah dinamika geopolitik global yang kian kompleks. Dewan Keamanan PBB disebut berada dalam kondisi lumpuh akibat ketegangan antara Amerika Serikat, Rusia, dan China sebagai anggota tetap dengan hak veto. Situasi ini diperparah oleh kebijakan pemerintahan Presiden AS Donald Trump yang memangkas pendanaan bagi sejumlah badan PBB serta menunda atau menolak pembayaran kontribusi wajib. Trump juga berulang kali mempertanyakan relevansi PBB dan meluncurkan Dewan Perdamaian yang dinilai sebagian pihak berpotensi menjadi tandingan organisasi dunia tersebut. Dalam konteks itu, Guterres menyoroti pemangkasan besar-besaran bantuan pembangunan dan kemanusiaan oleh AS di bawah kebijakan “America First” sebagai bagian dari krisis global yang lebih luas dan berdampak langsung pada keberlangsungan misi PBB.