KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memveto rencana Filipina untuk keluar dari pengadilan kejahatan internasional atau International Criminal Court (ICC). Mengutip Wall Street Journal, Selasa (20/3), PBB mengatakan jika Filipina memang ingin keluar tidak bisa begitu saja melenggang keluar dari ICC. Ada peraturan yang harus dipatuhi oleh anggota ICC yang hendak keluar, yakni memberitahukan terlebih dahulu minimal setahun sebelum keluar. Tak pelak, veto PBB ini menghalangi rencana Presiden Filipina, Rodrigo Duterte untuk keluar dari ICC sesegera mungkin.
PBB veto keputusan Filipina untuk keluar dari ICC secepat mungkin
KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memveto rencana Filipina untuk keluar dari pengadilan kejahatan internasional atau International Criminal Court (ICC). Mengutip Wall Street Journal, Selasa (20/3), PBB mengatakan jika Filipina memang ingin keluar tidak bisa begitu saja melenggang keluar dari ICC. Ada peraturan yang harus dipatuhi oleh anggota ICC yang hendak keluar, yakni memberitahukan terlebih dahulu minimal setahun sebelum keluar. Tak pelak, veto PBB ini menghalangi rencana Presiden Filipina, Rodrigo Duterte untuk keluar dari ICC sesegera mungkin.