KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) sudah merampungkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) soal Indonesia Overnight Index Average atau Indonia yang akan resmi mengantikan JIBOR
overnight pada Januari 2019.
“PBI terkait Indonia sudah ditandatangani. Indonia itu untuk nantinya gantikan JIBOR
overnight,” kata Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara di Gedung BI, Jumat (27/7).
Indonia nantinya akan menjadi referensi bagi valuasi atau
mark to market transaksi derivatif suku bunga seperti
Overnight Index Swap (OIS). OIS adalah kontrak derivatif yang mempetukarkan suku bunga mengambang dan suku bunga tetap.
Suku bunga mengambang tersebut yang nantinya akan dibandingkan dengan Indonia sehingga terdapat selisih yang akan digabungkan di akhir tenor kontrak OIS.
“Dengan berkembangnya transaksi OIS maka nanti akan terbentuk market reference rate untuk tenor 1,3,6 dan 12 bulan, yang sangat diperlukan untuk referensi
pricing berbagai instrumen pasar, termasuk deposito,” kata Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI Nanang Hendarsah.
Nah, usai aturan rampung, akan ada periode transisi dimana Indonia akan diperkenalkan sejak Agustus untuk mengganti JIBOR overnight. Sedangkan, JIBOR 7 hari dan 1, 3, 6, dan 12 bulan akan dipertahankan sampai transaksi OIS berkembang.
“Agustus-Desember masih ada JIBOR overnight. Nanti, malamnya pada pukul 19.30 itu rata-rata transaksi
overnight yang terjadi dan diumumkan malam itu menjadi Indonia. Mulai Januari 2019 JIBOR
overnight tidak di-
quote lagi,” ujar Mirza.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi