Jombang. Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menegaskan dukungan kepada penyelenggaraan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diselenggarakan negara lewat BPJS Kesehatan. Dukungan ini menyusul polemik 'fatwa haram' terhadap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Polemik 'haram' BPJS ini, kata Said akan dibahas oleh Komisi Bahtsul Masail dalam forum Muktamar ke-33 NU di Jombang yang dimulai, Sabtu (1/8/2015). "Hasilnya nanti menunggu pembahasan Bahtsul Masail NU. Namun diharapkan ada solusi memberi jalan keluar yang fleksibel," kata Said Aqil, Jumat (31/7/2015). Said mengatakan, BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan yang sudah ditetapkan berlaku oleh pemerintah maka harus segera dilaksanakan.
PBNU: semua asuransi halal, asal sukarela
Jombang. Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menegaskan dukungan kepada penyelenggaraan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diselenggarakan negara lewat BPJS Kesehatan. Dukungan ini menyusul polemik 'fatwa haram' terhadap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Polemik 'haram' BPJS ini, kata Said akan dibahas oleh Komisi Bahtsul Masail dalam forum Muktamar ke-33 NU di Jombang yang dimulai, Sabtu (1/8/2015). "Hasilnya nanti menunggu pembahasan Bahtsul Masail NU. Namun diharapkan ada solusi memberi jalan keluar yang fleksibel," kata Said Aqil, Jumat (31/7/2015). Said mengatakan, BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan yang sudah ditetapkan berlaku oleh pemerintah maka harus segera dilaksanakan.