KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Mochamad Maksum Mahfoedz akan menolak jika ada rencana memberlakukan kembali penyederhanaan dan penggabungan batas produksi cukai pada PMK yang akan datang. “PMK No 146 Tahun 2017 batal diberlakukan per Januari 2019 karena penolakan dari berbagai pihak di masyarakat, salah satunya PBNU,” kata Maksum dalam siaran persnya, Selasa (16/7). Maksum meminta pemerintah bersikap adil dalam mendengarkan pendapat berbagai pihak. Pasalnya, pemberlakuan simplifikasi dan penggabungan akan berdampak luas kepada berbagai pihak.
PBNU tolak penyederhanaan tarif cukai tembakau
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Mochamad Maksum Mahfoedz akan menolak jika ada rencana memberlakukan kembali penyederhanaan dan penggabungan batas produksi cukai pada PMK yang akan datang. “PMK No 146 Tahun 2017 batal diberlakukan per Januari 2019 karena penolakan dari berbagai pihak di masyarakat, salah satunya PBNU,” kata Maksum dalam siaran persnya, Selasa (16/7). Maksum meminta pemerintah bersikap adil dalam mendengarkan pendapat berbagai pihak. Pasalnya, pemberlakuan simplifikasi dan penggabungan akan berdampak luas kepada berbagai pihak.