KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengusulkan agar dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Surat Tanda Registrasi (STR) untuk dokter dan tenaga kesehatan dapat berlaku seumur hidup. Merespon hal ini, Wakil Ketua Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (PD IAI) Jawa Timur Robby Sondakh setuju akan wacana tersebut. Pihaknya mengaku penerbitan STR memang kerap sekali dipersulit dan membutuhkan biaya yang mahal. "Untuk STR kami tidak keberatan jika dilakukan seumur hidup, karena suara anggota itu keras 99% menginginkan berlaku seumur hidup," kata Robby dalam Sosialiasi RUU Kesehatan, dipantau secara daring, Minggu (2/4).
PD IAI Jatim Setuju STR Berlaku Seumur Hidup
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengusulkan agar dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Surat Tanda Registrasi (STR) untuk dokter dan tenaga kesehatan dapat berlaku seumur hidup. Merespon hal ini, Wakil Ketua Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (PD IAI) Jawa Timur Robby Sondakh setuju akan wacana tersebut. Pihaknya mengaku penerbitan STR memang kerap sekali dipersulit dan membutuhkan biaya yang mahal. "Untuk STR kami tidak keberatan jika dilakukan seumur hidup, karena suara anggota itu keras 99% menginginkan berlaku seumur hidup," kata Robby dalam Sosialiasi RUU Kesehatan, dipantau secara daring, Minggu (2/4).