KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) membantah pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunandi Sadikin bahwa pengurusan Surat Izin Praktik (SIP) dokter memerlukan biaya mahal sampai Rp 6 juta. "Umpamanya kita mengikuti berbagai seminar dan hands on dan kegiatan sosial saya pikir tidak lebih dari Rp 5 juta untuk 1 dokter gigi selama 5 tahun ya, bukan selama 1 tahun," kata Plt Ketua Umum PB PDGI, Gagah Daru Setiawan dalam Public Hearing RUU Kesehatan, dipantau secara daring, Jum'at (31/3). Ia menyebutkan, memang benar penerbitan SIP memerlukan waktu tiga bulan hingga enam bulan lantaran ada beberapa persyaratan tertentu untuk mendapatkan SIP.
PDGI Bantah Biaya Urus SIP Dokter Capai Rp 6 Juta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) membantah pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunandi Sadikin bahwa pengurusan Surat Izin Praktik (SIP) dokter memerlukan biaya mahal sampai Rp 6 juta. "Umpamanya kita mengikuti berbagai seminar dan hands on dan kegiatan sosial saya pikir tidak lebih dari Rp 5 juta untuk 1 dokter gigi selama 5 tahun ya, bukan selama 1 tahun," kata Plt Ketua Umum PB PDGI, Gagah Daru Setiawan dalam Public Hearing RUU Kesehatan, dipantau secara daring, Jum'at (31/3). Ia menyebutkan, memang benar penerbitan SIP memerlukan waktu tiga bulan hingga enam bulan lantaran ada beberapa persyaratan tertentu untuk mendapatkan SIP.