JAKARTA. Kesepakatan terjadi antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan politisi PDI Perjuangan Prasetio Edi Marsudi dalam mediasi yang dilakukan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Selasa (14/4). Ahok menyatakan PDI-P tidak akan ikut mengajukan hak menyatakan pendapat. "Fraksi PDI-P tidak akan teruskan HMP (hak menyatakan pendapat)," ujar Ahok. "PDI-P tidak ada maksud pemakzulan. Saya ke depan ini mau bekerja, nggak ada pertanyaan yang akhirnya saya ngomong A dan B ya. Saya mau bekerja," sahut Prasetyo yang juga Ketua DPRD DKI Jakarta itu.
PDI-P akan jegal Hak Menyatakan Pendapat ke Ahok
JAKARTA. Kesepakatan terjadi antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan politisi PDI Perjuangan Prasetio Edi Marsudi dalam mediasi yang dilakukan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Selasa (14/4). Ahok menyatakan PDI-P tidak akan ikut mengajukan hak menyatakan pendapat. "Fraksi PDI-P tidak akan teruskan HMP (hak menyatakan pendapat)," ujar Ahok. "PDI-P tidak ada maksud pemakzulan. Saya ke depan ini mau bekerja, nggak ada pertanyaan yang akhirnya saya ngomong A dan B ya. Saya mau bekerja," sahut Prasetyo yang juga Ketua DPRD DKI Jakarta itu.