PDI-P akui kadernya yang ditangkap KPK bermasalah



JAKARTA. Politisi PDI Perjuangan Eva Sundari mengatakan, anggota DPRD Maluku Edwin Huwae yang merupakan kader PDI-P memang bermasalah sejak dulu. Bahkan, kata dia, PDI-P sudah berencana memecat Edwin.

"Mau dipecat kayanya dia oleh PDI-P. Ada tiga kali ya. Sudah banyak kasus," ujar Eva saat dihubungi, Jumat (10/4/2015).

Eva mengingatkan, partainya telah berkali-kali mengingatkan Edwin atas kesalahan-kesalahan tersebut. Namun, kata Eva, Edwin tetap mengulanginya.


"Diperingatkan enggak bisa, diperingatkan enggak bisa, ya sudah," kata Eva.

Saat ini, kata Eva, para pimpinan partai telah membahas langkah selanjutnya untuk menindaklanjuti penangkapan Edwin. Eva mengatakan, pimpinan partai juga masih akan membahasnya dengan Mahkamah Kehormatan Partai dan Dewan Kehormatan Partai.

"Jadi disiapin hukuman tertinggi. Salah satu opsi yang paling kencang tadi itu adalah pemecatan," kata Eva.

Tidak akan dibela

Eva mengatakan, PDI-P juga tidak memberikan bantuan hukum kepada Edwin. "Tidak lah. Orang mau dipecat mau belain gimana? Orang ini OTT, OTT. Enggak ada OTT yang akhirnya lolos," kata Eva.

Hingga saat ini, masih belum diketahui modus dugaan pidana korupsi yang dilakukan dalam OTT tersebut. Saat dikonfirmasi, pimpinan sementara KPK Johan Budi tidak membenarkan mau pun membantah adanya operasi tangkap tangan tersebut.

"Nanti akan dijelaskan setelah semuanya," ujar Johan. Namun, Johan enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai operasi tersebut. Hingga saat ini, belum ada pernyataam resmi dari pihak KPK terkait operasi tangkap tangan di Bali.

Menurut sumber Kompas.com, OTT dilakukan di sebuah hotel di Sanur, Bali. Disebutkan, OTT tersebut diduga menangkap seorang anggota Dewan, ada juga seorang perwakilan dari PN Jakarta Selatan.

Dalam OTT tersebut, diduga anggota Dewan itu berusaha menyuap anggota PN Jaksel sebesar 40.000 dollar AS. Direncanakan pada pagi ini para tersangka akan dibawa ke Jakarta. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa