JAKARTA. Idealnya, sidang paripurna hak menyatakan pendapat (HMP) di DPRD DKI bisa dilakukan. Hal ini karena syarat tanda tangan dukungan sebanyak 20 anggota lebih dari 1 fraksi telah terpenuhi. Akan tetapi, Fraksi PDI-Perjuangan berniat untuk membuat sidang paripurna HMP tidak sampai dilaksanakan. "Kalau kita bisa meyakinkan kawan-kawan kita, ngapain sih paripurna? Kan bisa saja tidak jadi," ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Jhoni Simanjuntak, Kamis (16/4/2015). Dalam pelaksanaan rapat pimpinan gabungan nanti, kata Jhoni, fraksinya akan menjelaskan kalkulasi politik yang ada saat ini di DPRD. Seberapa banyak suara dukungan terhadap HMP dan kemungkinannya menang dalam rapat paripurna.
PDI-P bergerilya batalkan HMP terhadap Ahok
JAKARTA. Idealnya, sidang paripurna hak menyatakan pendapat (HMP) di DPRD DKI bisa dilakukan. Hal ini karena syarat tanda tangan dukungan sebanyak 20 anggota lebih dari 1 fraksi telah terpenuhi. Akan tetapi, Fraksi PDI-Perjuangan berniat untuk membuat sidang paripurna HMP tidak sampai dilaksanakan. "Kalau kita bisa meyakinkan kawan-kawan kita, ngapain sih paripurna? Kan bisa saja tidak jadi," ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Jhoni Simanjuntak, Kamis (16/4/2015). Dalam pelaksanaan rapat pimpinan gabungan nanti, kata Jhoni, fraksinya akan menjelaskan kalkulasi politik yang ada saat ini di DPRD. Seberapa banyak suara dukungan terhadap HMP dan kemungkinannya menang dalam rapat paripurna.