PDI-P Menilai Jokowi Melanggar Etik dan Moral



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun menilai Presiden Joko Widodo telah melanggar etika dan moral berbangsa jika memihak dan mengampanyekan salah satu calon kandidat dalam ajang pemilihan presiden 2024.

Hal ini disampaikan Komarudin menanggapi pernyataan Presiden Jokowi bahwa presiden boleh berkampanye dan memihak pasangan calon tertentu.

"Ini soal etik moral berbangsa. Itu sampai senior-senior orang-orang, tokoh-tokoh nasional yang sudah tua-tua ini semua yang memperjuangkan, ini kan prinsip bernegara," kata Komarudin kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).


Baca Juga: Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, Sudirman Said: Saya Kira Kita Semua Kaget

"Saya jelaskan pertama dari aspek etika moral berbangsa ya, bangsa bisa runtuh kalau etika dan moralnya tidak ada," tegasnya.

Komarudin khawatir pernyataan presiden itu menimbulkan keruntuhan bangsa apabila dilakukan tanpa memerhatikan etika dan moral.

Terlebih, pada Pilpres 2024, putra sulung Presiden Jokowi adalah Gibran Rakabuming Raka turut berkontestasi sebagai calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2.

"Kan anaknya dicalonkan jadi wapres. Jadi, kalau bapaknya presiden aktif, mengampanyekan anaknya menjadi presiden, itu baru pertama kali terjadi di dunia. Itu yang harus dihindari," ujar anggota Komisi II DPR ini.

Baca Juga: Jokowi Sebut Presiden Boleh Berpihak, Perludem: Pemilu Berpotensi Penuh Kecurangan

Komarudin menilai, Presiden Jokowi harus menghindari apa yang dikhawatirkan publik akan potensi perilaku korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) jika ia turut mengampanyekan anaknya.

Lebih lanjut, Komarudin juga mempertanyakan kapasitas Jokowi saat menyatakan soal presiden boleh berkampanye sebagai presiden atau justru sebagai anggota partai politik.

Oleh karena itu, dia meminta pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) memeriksa kembali apakah nama Jokowi masuk dalam tim sukses paslon tertentu.

"Ini boleh dikroscek ke KPU jangan sampai mereka ada daftar dia sebagai jurkam juga. Harap dikroscek kalau menurut aturan ya itu," ucapnya.

"Kemudian dari segi etikanya tadi itu, bagaimana Pak Presiden melarang minta TNI, Polri, ASN, KPU, Bawaslu netral, sementara beliau sendiri mau turun kampanye untuk calon tertentu, kacau jadinya," pungkas Komarudin.

Baca Juga: Grup Adaro dan Grup Djarum Bantah Beri Dukungan ke Prabowo Gibran

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, seorang presiden boleh berkampanye dalam pemilihan umum (pemilu).

Selain itu, menurut Jokowi, seorang presiden juga boleh memihak kepada calon tertentu dalam kontestasi pesta demokrasi.

Hal itu disampaikan Jokowi saat ditanya perihal menteri-menteri yang berasal dari bidang nonpolitik malah aktif berkampanye pada saat ini.

Jokowi mengatakan, aktivitas yang dilakukan menteri-menteri dari bidang nonpolitik itu merupakan hak demokrasi.

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu.

Baca Juga: Jusuf Kalla: Tidak Ada Proses Pemilu Seburuk Ini

"Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (presiden kampanye)," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PDI-P Sebut Jokowi Langgar Etika dan Moral Jika Memihak dalam Pilpres"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto