JAKARTA. Politikus PDI-P Charles Honoris menilai, Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melakukan intervensi hukum. Hal itu terkait pernyataan SBY mengenai proses hukum Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Charles menegaskan aparat kepolisian saat ini sedang menjalankan proses hukum terhadap laporan terkait Ahok. Bahkan, Ahok sudah dimintai keterangan di Bareskrim. Anggota Komisi I DPR itu melihat, klaim SBY bahwa Ahok tak tersentuh menjadi tidak berdasar, dan bisa dilihat sebagai upaya melakukan intervensi dengan melakukan agitasi di ruang publik. "Pernyataan SBY terkait proses hukum pak Ahok adalah bentuk intervensi terhadap proses hukum," kata Charles melalui pesan singkat, Rabu (2/11).
PDI-P: SBY intervensi proses hukum terkait Ahok
JAKARTA. Politikus PDI-P Charles Honoris menilai, Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melakukan intervensi hukum. Hal itu terkait pernyataan SBY mengenai proses hukum Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Charles menegaskan aparat kepolisian saat ini sedang menjalankan proses hukum terhadap laporan terkait Ahok. Bahkan, Ahok sudah dimintai keterangan di Bareskrim. Anggota Komisi I DPR itu melihat, klaim SBY bahwa Ahok tak tersentuh menjadi tidak berdasar, dan bisa dilihat sebagai upaya melakukan intervensi dengan melakukan agitasi di ruang publik. "Pernyataan SBY terkait proses hukum pak Ahok adalah bentuk intervensi terhadap proses hukum," kata Charles melalui pesan singkat, Rabu (2/11).