KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI-P) melaporkan dana kampanye partai bertambah sebesar Rp 11 miliar. Dengan penambahan tersebut, maka total dana kampanye partai moncong putih tersebut telah mencapai Rp 118 miliar. Penambahan dana kampanye itu dilaporkan semuanya bersumber dari para calon legislatif (caleg) PDI-P. Bendahara Umum PDI-P Olly Dondokambey mengatakan, dana kampanye tersebut masih murni berasal dari para caleg partai. "Kalau dana dari pihak ketiga masuk ke partai beluma ada,"ujarnya saat menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (2/1). Sebelumnya, saat melaporkan laporan dana awal kampanyenya (LDAK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (23/8), dana awal kampanye PDI-P sebesar Rp 105 miliar. Dari jumlah dana awal tersebut, sebesar Rp 103 miliar merupakan sumbangan para caleg, dan sisanya bersumber dari partai. Olly mengatakan, partainya belum menerima sumbangan dana kampanye dari pihak ketiga, seperti perseorangan maupun perusahaan.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI-P) melaporkan dana kampanye partai bertambah sebesar Rp 11 miliar. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bertambah Rp 11 Miliar, Dana Kampanye PDI-P Jadi Rp 118 Miliar ", https://nasional.kompas.com/read/2019/01/02/13190911/bertambah-rp-11-miliar-dana-kampanye-pdi-p-jadi-rp-118-miliar. Penulis : Devina Halim Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI-P) melaporkan dana kampanye partai bertambah sebesar Rp 11 miliar. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bertambah Rp 11 Miliar, Dana Kampanye PDI-P Jadi Rp 118 Miliar ", https://nasional.kompas.com/read/2019/01/02/13190911/bertambah-rp-11-miliar-dana-kampanye-pdi-p-jadi-rp-118-miliar. Penulis : Devina Halim Editor : Inggried Dwi Wedhaswary