PDI-P telusuri penyebar video "Ahok Pasti Tumbang"



JAKARTA. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) bakal menelusuri perekam serta penyebar video "Ahok Pasti Tumbang".

Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI-P DKI Jakarta Gembong Warsono mengaku, tidak mengetahui penyebar video tersebut. Pasalnya video itu direkam saat rapat internal. "Kami akan telusuri. Itu yang hadir di sana sampai tingkat anak ranting," kata Gembong, Jumat (19/9).

Video tersebut diambil saat rapat internal di DPC Jakarta Selatan, pada Sabtu (13/8). Dia memastikan tak ada anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P DKI Jakarta yang merekam dan mengunggah video tersebut di Youtube. Pasalnya, video berisi yel-yel "Ahok Pasti Tumbang" dilaksanakan seusai rapat dan konsolidasi internal.


Meski demikian, belum ada teguran dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P kepada DPD PDI-P DKI Jakarta. "Sampai hari ini belum ada (teguran). Jadi itu (yel-yel Ahok pasti tumbang) materi yang disampaikan DPD juga ke DPP," klaim Gembong.

Dia menyatakan, perbedaan pendapat wajar terjadi selama belum ada keputusan resmi partai. Jika PDI-P telah resmi menyatakan sikapnya untuk Pilkada, maka seluruh kader wajib mengikutinya.

"Kalau bicara pengurus partai, tentu tegak lurus ke kebijakan partai. Dinamika boleh berkembang ketika belum ada keputusan (resmi partai)," kata Gembong.

Sebuah video berdurasi 32 detik yang berisi kader PDI-P menyanyikan yel-yel penolakan terhadap calon petahana Ahok beredar di media sosial. Ada beberapa kader PDI-P yang terlihat dalam video tersebut. Seperti anggota DPRD DKI Jakarta Merry Hotma, Prasetio Edi, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta Bambang DH, dan Gembong.

Yel-yel tersebut dinyanyikan dua kali. Lirik pertama, "Bersatu padu untuk menang, gotong royong untuk menang, berjuanglah untuk menang, Ahok pasti tumbang". Kemudian lirik kedua, "Bersatu padu untuk menang, gotong royong untuk menang, berjuanglah untuk menang, Ahok tunggang langgang". (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini