JAKARTA. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pekan ini terkait hasil Pilkada Jawa Barat yang memenangkan Ahmad Heryawan-Dedy Mizwar. Salah satu pelanggaran yang ditemukan tim Rieke-Teten adalah adanya pembagian uang yang dilakukan Bank BJB pada malam sebelum hari pemungutan suara. Partai yang mengusung pasangan calon Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki ini pun sudah menyiapkan 74 halaman pelanggaran pilkada yang siap dibongkar dalam sidang MK nantinya. "Satu hal yang menggelikan, besok mau mencoblos malamnya pukul 23.00, Bank BJB masih membagikan uang. Ini salah satunya, ada apa?" ujar Ketua DPD PDI-Perjuangan Jawa Barat TB Hasanudin di Gedung Kompleks Parlemen, Senin (4/3/2013).
PDI-P tuding BJB bagikan uang di malam pencoblosan
JAKARTA. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pekan ini terkait hasil Pilkada Jawa Barat yang memenangkan Ahmad Heryawan-Dedy Mizwar. Salah satu pelanggaran yang ditemukan tim Rieke-Teten adalah adanya pembagian uang yang dilakukan Bank BJB pada malam sebelum hari pemungutan suara. Partai yang mengusung pasangan calon Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki ini pun sudah menyiapkan 74 halaman pelanggaran pilkada yang siap dibongkar dalam sidang MK nantinya. "Satu hal yang menggelikan, besok mau mencoblos malamnya pukul 23.00, Bank BJB masih membagikan uang. Ini salah satunya, ada apa?" ujar Ketua DPD PDI-Perjuangan Jawa Barat TB Hasanudin di Gedung Kompleks Parlemen, Senin (4/3/2013).