JAKARTA. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengungkit kembali grasi yang diberikan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada Schapelle Leigh Corby, terpidana 20 tahun kasus penyelundupan ganja di Bali. Grasi berupa pengurangan masa hukuman selama lima tahun diberikan SBY saat menjabat Presiden ke-6 pada 2012 dan sempat menimbulkan polemik. Grasi ini kembali diungkit oleh Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, karena sebelumnya SBY menyinggung grasi Presiden Joko Widodo untuk mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.
PDI-P ungkit grasi SBY untuk Corby
JAKARTA. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengungkit kembali grasi yang diberikan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada Schapelle Leigh Corby, terpidana 20 tahun kasus penyelundupan ganja di Bali. Grasi berupa pengurangan masa hukuman selama lima tahun diberikan SBY saat menjabat Presiden ke-6 pada 2012 dan sempat menimbulkan polemik. Grasi ini kembali diungkit oleh Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, karena sebelumnya SBY menyinggung grasi Presiden Joko Widodo untuk mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.