KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Fraksi PDI Perjuangan mengkritisi terkait rencana asumsi nilai tukar rupiah dalam Rancangan Anggaran dan Belanja Negara (RAPBN) yang direncanakan sebesar Rp 16.100 per dollar AS. Anggota Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto mewakili Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan, asumsi nilai tukar rupiah yang direncanakan melemah, dan tidak sejalan dengan upaya pemerintah saat ini untuk memperkuat nilai tukar rupiah. “Saat ini nilai tukar rupiah adalah Rp 15.700 per dollar AS, pemerintah malah menerapkan nilai tukar di 2025 senilai Rp 16.100 per dollar AS.,” tutur Adisatrya dalam Rapat paripurna ke 2 Masa Persidangan I Tahun 2024-2025 saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas RUU APBN Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya, Selasa (20/8).
Disamping itu, Ia juga menyampaikan, asumsi nilai tukar rupiah yang direncanakan pemerintah tidak sejalan dengan tren pelonggaran kebijakan moneter global khususnya The Fed pada tahun 2025. Baca Juga: Anggaran Perlindungan Sosial Naik di 2025, Begini Kata Ekonom Oleh karena, itu Fraksi PDI Perjuangan berpandangan agar pemerintah kembali menetapkan asumsi nilai tukar rupiah pada kesepakatan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2025, yaitu pada rentang nilai tukar Rp 15.300-Rp 15.900 per dollar AS. Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menyampaikan, asumsi nilai tukar rupiah yang masih melemah tersebut adalah bentuk kehati-hatian pemerintah.